Pada postingan saya yang lalu, saya sudah membahas tentang tanggung jawab suami istri. Bagaimana seharusnya dan sebaiknya pembagian tugas dan tanggung jawab dilaksanakan agar tercipta rumah tangga yang harmonis. Kali ini saya ingin membagikan pengetahuan tentang Tata Cara Pergaulan Suami Istri Menurut Islam.
Segala puji hanya milik Allah yang
telah berfirman dalam Kitab-Nya,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴿الروم : ٢١﴾
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia
menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berfikir.” (Qs Ar Ruum ayat 21).
Sholawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi
Junjungan kita Muhammad SAW yang telah bersabda dalam haditsnya,
تَزَوَّجُوا
الْوَدُودَ
الْوَلُودَ،
فَإِنِّى
مُكَاثِرٌ بِكُمُ
الأُمَمَ
، وفي رواية: إِنِّى مُكَاثِرٌ الأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
(رواه
أبو
داود
والنسائي والحاكم
وغيرهم)
“Nikahilah wanita yang penyayang lagi banyak anak, karena
aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi pada hari
kiamat” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Hakim, dan lainnya)
Islam telah mengatur adab-adab orang yang telah menikah
dan ketika akan mengumpuli istrinya. Adab-adab ini
seringkali terlupakan atau tidak diketahui oleh orang kebanyakan bahkan oleh
orang yang rajin beribadah.
Adab-adab pernikahan tersebut
adalah sebagai berikut:
1. Bersikap lemah lembut kepada isteri
Sangat dianjurkan agara para suami bersikap lemah lembut kepada istrinya, karena
sesungguhnya Nabi Muhammad bersikap lemah lembut
kepada istri-istrinya bahkan ketika istri-istrinya bersikap menjengkelkan.
Dalam pergaulan sehari-hari perkataan dan sikap lemah lembut dari suami
sangat berperan menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis dan mesra.
Sebaliknya istri pun harus memperlakukan suami
dengan lemah lembut agar segala kepenatan yang dialami suami ketika bekerja
seharian hilang begitu ia sampai di rumah.
2. Memegang ubun-ubun
istri dan berdoa untuknya.
Pada saat malam pertama kalinya suami hendak
mempergauli istrinya, sangat dianjurkan untuk memegang ubun-ubun istri seraya
berdoa kepada Allah SWT agar perkawinannya diberi berkah dengan doa,
اللَّهُمَّ
إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ
مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Wahai Allah, aku memohon
kepada-Mu munculkan kebaikan darinya dan dari segala apa yang Engkau ciptakan
pada dirinya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari segala
apa yang Engkau ciptakan pada dirinya”
3. Sholat dua rokaat
Dianjurkan kepada pasangan suami
istri yang baru menikah, untuk melaksanakan sholat sunnah dua rokaat berjamaah
setelah akad nikah sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para ulama salaf.
4. Doa ketika mempergauli
dengan istri
Dianjurkan kepada seorang suami
ketika hendak mempergauli istrinya untuk mengucapkan doa,
بِسْمِ
اللهِ
اَللَّهُمَّ
جَنِّبْنَاالشَّیْطَانَ وَجَنِّبْ اَلشَّیْطَانَ مَارَزَقْتَنَا
“Dengan nama Allah, wahai Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah
setan dari anak kami yang akan engkau
anugerahkan kepada kami”
Karena dalam suatu hadits
Nabi bersabda,
ثُمَّ قُدِّرَ بَيْنَهُمَا فِي
ذَلِكَ أَوْ قُضِيَ وَلَدٌ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“Kemudian Seandainya Allah
menakdirkan keduanya memperoleh anak (dari hubungan tersebut), maka
setan tidak akan membahayakan anak tersebut selamanya”
5. Cara mempergauli istri
Seorang suami boleh menggauli
istrinya dengan cara apapun asal pada farji (lubang kemaluan)nya, boleh
dari depan maupun dari belakang. Hal ini berdasarkan firman Allah
SWT,
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ ....﴿البقرة :٢٢٣﴾
“Isteri-isterimu adalah (seperti)
tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu
itu bagaimana saja kamu kehendaki...”
(Qs. Al Baqarah ayat 223)
6. Haram menggauli istri pada
dubur
Seorang suami haram menggauli
istrinya pada dubur berdasarkan hadits Nabi,
لَعَنَ اللَّهُ الَّذِينَ يَأْتُونَ
النِّسَاءَ فِي مَحَاشِّهِنَّ
“Terlaknat orang yang mendatangi
istri di tempat keluarnya kotoran, yaitu dari duburnya”
7. Berwudhu bila hendak
mengulangi persetubuhan.
Apabila suami istri bergaul,
lalu hendak mengulanginya, maka dianjurkan untuk berwudlu terlebih dahulu, sebagaimana
sabda Nabi SAW,
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا
“Bila salah seorang diantara
kalian menggauli istrinya lalu berkeinginan mengulangi, hendaklah berwudlu
(seperti wudlu ketika hendak sholat) karena yang demikian itu akan
menambah gairah untuk mengulanginya”
8. Mandi lebih baik, bila
hendak mengulang bergaul suami istri
Akan lebih baik lagi bila suami
istri hendak mengulang persetubuhan. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan
dari Abu Rafi' bahwa Nabi SAW suatau malam pernah menggilir
istri-istrinya, beliau mandi ketika hendak berpindah kepada istrinya yang lain.
Abu Rafi' berkata,” Saya bertanya kepada Rasululllah
SAW, wahai Rasulullah, apakah tidak cukup dengan sekali mandi saja? Beliau
menjawab, tidak, karena ini lebih suci, lebih baik dan lebih bersih.'
9. Suami istri mandi bersama
Suami istri dibolehkan mandi
bersama dalam satu tempat meskipun disitu akan saling melihat
auratnya masing-masing.
10. Berwudlu setelah
bersetubuh ketika hendak tidur
Sehabis bersetubuh, suami istri
hendaknya wudlu terlebih dahulu sebelum tidur. Hal tersebut berdasarkan
hadits,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهُوَ جُنُبٌ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ
"Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ingin tidur, sedangkan beliau masih dalam keadaan berjunub, maka beliau berwudhu dengan wudhu untuk mengerjakan shalat sebelum tidur."
Hukum berwudlu seperti diterangkan
diatas adalah sunnah muakkad (sunnah yang penting). Namun dalam beberapa
situasi, Nabi juga mengganti wudlunya dengan tayammum.
11. Mandi Junub setelah
melakukan hubungan suami istri.
Setelah melakukan hubungan suami
istri diwajibkan untuk mandi junub atau sering juga disebut mandi besar.
Akan lebih baik mandi tersebuit dilakukan setelah berhubungan
sebelum tidur, namun mandi junub dapat dilakukan juga pada waktu shubuh
menjelang melakukan sholat shubuh. Adapun tatacara mandi junub/mandi besar
yaitu berwudlu terlebih dahulu , kemudian dengan mengucapkan niat,
mengguyurkan air keseluruh tubuh dan kepala hingga tidak bagian tubuh atau
kepala yang tidak tersiram air.
Adapun niat mandi junub/mandi
besar adalah,
نَوَ يـْتُ الْغُسْلَ لـِرَفْعِ
الْحَدَثِ اْلاَكْــبَرِ فَرْضًا ِللهِ
تَعاَلى ð
“Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar fardlu
karena Allah Taala”
12. Haram menggauli istri yang
sedang haidh.
Tidak diperbolehkan untuk
menggauli istri yang sedang haidh, hal ini berdasarkan hadits,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوْ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barang siapa menggauli istri
yang sedang haidh atau pada duburnya atau mendatangi dukun lalu mempercayainya,
berarti ia mengingkari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad”(HR. Turmudzi)
Namun, suami istri tetap boleh
bermesraan ketika sedang haidh asalkan tidak sampai menggauli.
Bila istri telah bersih dari
haidhnya, maka suami boleh menggaulinya, tentu setelah istri mencuci farjinya, atau lebih baik lagi berwudlu atau
lebih baik lagi mandi.
13. Kafarah bagi suami yang
menggauli istrinya ketika sedang haidh.
Bila terdorong
oleh nafsu yang tidak bisa ditahan, suami bisa saja menggauli istri
ketika haidh. Namun ia wajib membayar denda (kafarah) dengan
menyedekahkan uang sebesar setengah poundsterling (mata uang Inggris), hal ini
berdasarkan sabda nabi SAW,
مَنْ أَتَى حَائِضًا فَلْيَتَصَدَّقْ بِدِينَارٍ
“"Barangsiapa mendatangi (mensetubuhi) wanita haid, maka hendaklah bersedekah
dengan satu dinar."(HR. Tirmidzi)
14. Suami istri diperbolehkan
melakukan 'azl.
Suami diperbolehkan melakukan azl
yakni mengeluarkan sperma di luar farji istrinya. Hal itu dilakukan untuk
mencegah kehamilan. Namun sebaiknya hal tersebut dilakukan atas persetujuan istri, karena hal tersebut dapat mengganggu
kenikmatan istri dalam berhubungan dengan suami.
Akan tetapi Nabi mengisyaratkan
untuk tidak melakukan 'azl karena menghilangkan tujuan pernikahan itu
sendiri yakni melestarikan keturunan.
15. Meluruskan niat dalam
menikah.
Seharusnya Suami istri
melangsungkan pernikahan dengan niatan untuk memelihara kesucian diri dan untuk menghindarkan
diri dari perbuatan yang diharamkan oleh Allah. Hal ini karena pergaulan suami
istri yang didasarkan atas perkawinan yang sah dan dengan niatan yang baik akan dinilai sebagai ibadah bagi
keduanya.
16. Yang dilakukan Suami istri
pagi hari setelah melalui malam pertamanya.
Dianjurkan kepada suami istri baru
yang telah melalui malam pertamanya agar pada pagi harinya mengunjungi
sanak keluarganya yang telah mendatangi walimahnya, memberi salam kepada mereka dan mendoakan mereka.
17. Wajib mempunyai kamar mandi
di dalam rumah.
Suami istri wajib mempunyai kamar
mandi di dalam rumahnya. Suami hendaknya tidak memperkenankan istrinya masuk ke
kamar mandi umum, karena hal itu diharamkan.
18. Haram membuka rahasia
ranjang.
Haram bagi suami istri membuka
rahasia yang berkaitan dengan urusan ranjang mereka. Nabi
bersabda.
إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada Hari Kiamat
ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya." (HR. Muslim)
Demikian diantara adab-adab pernikahan yang diajarkan
oleh Nabi SAW. Siapa saja yang menginginkan agar pernikahannya diberi berkah
oleh Allah, maka seyogyanyalah melaksanakan dengan ikhlas apa yang telah
dicontohkan oleh Nabi-Nya. Wallahu a'lam bishshowab
Semoga bermanfaat.
Sangat bermanfaat
BalasHapusTerimakasih atas ilmunya. Sangat membantu
BalasHapusSyukron sngat brmanfaaat
BalasHapusterimakasih atas ilmunya,semoga bermanfaat
BalasHapusterimakasih atas ilmunya,semoga bermanfaat
BalasHapus