Tata Cara Pergaulan Suami Istri Menurut Islam


Pada postingan saya yang lalu, saya sudah membahas tentang tanggung jawab suami istri. Bagaimana seharusnya dan sebaiknya pembagian tugas dan tanggung jawab dilaksanakan agar tercipta rumah tangga yang harmonis. Kali ini saya ingin membagikan pengetahuan tentang Tata Cara Pergaulan Suami Istri Menurut Islam. 

Segala puji hanya milik Allah yang telah berfirman dalam Kitab-Nya,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴿الروم : ٢١

 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.(Qs Ar Ruum ayat 21).

Sholawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Junjungan kita Muhammad SAW yang telah bersabda dalam haditsnya,

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ ، وفي روايةإِنِّى مُكَاثِرٌ الأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ 
(رواه أبو داود والنسائي والحاكم وغيرهم)

“Nikahilah wanita yang penyayang lagi banyak anak, karena aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi pada hari kiamat (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Hakim, dan lainnya)

Islam telah mengatur adab-adab orang yang telah menikah dan ketika akan mengumpuli istrinya. Adab-adab ini seringkali terlupakan atau tidak diketahui oleh orang kebanyakan bahkan oleh orang yang rajin beribadah.

Adab-adab pernikahan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bersikap lemah lembut kepada isteri
Sangat dianjurkan agara para suami bersikap lemah lembut kepada istrinya, karena sesungguhnya Nabi Muhammad bersikap lemah lembut kepada istri-istrinya bahkan ketika istri-istrinya bersikap menjengkelkan. Dalam pergaulan sehari-hari perkataan  dan sikap lemah lembut dari suami sangat berperan menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis dan mesra. Sebaliknya istri pun harus memperlakukan suami dengan lemah lembut agar segala kepenatan yang dialami suami ketika bekerja seharian hilang begitu ia sampai di rumah.

2. Memegang ubun-ubun istri dan berdoa untuknya.

Pada saat malam pertama kalinya suami hendak mempergauli istrinya, sangat dianjurkan untuk memegang ubun-ubun istri seraya berdoa kepada Allah SWT agar perkawinannya diberi berkah dengan doa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ 
 Wahai Allah, aku memohon kepada-Mu munculkan kebaikan darinya dan dari segala apa yang Engkau ciptakan pada dirinya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari segala apa yang Engkau ciptakan pada dirinya”

3. Sholat dua rokaat
Dianjurkan kepada pasangan suami istri yang baru menikah, untuk melaksanakan sholat sunnah dua rokaat berjamaah setelah akad nikah sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para ulama salaf. 

4. Doa ketika mempergauli dengan istri
Dianjurkan kepada seorang suami ketika hendak mempergauli istrinya untuk mengucapkan doa,

بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَاالشَّیْطَانَ وَجَنِّبْ اَلشَّیْطَانَ مَارَزَقْتَنَا
Dengan nama Allah, wahai Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari anak kami yang akan engkau anugerahkan kepada kami”
Karena dalam suatu hadits  Nabi bersabda,
ثُمَّ قُدِّرَ بَيْنَهُمَا فِي ذَلِكَ أَوْ قُضِيَ وَلَدٌ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“Kemudian Seandainya Allah menakdirkan keduanya memperoleh anak (dari hubungan tersebut),   maka setan tidak akan membahayakan anak tersebut selamanya”

5. Cara mempergauli istri
Seorang suami boleh menggauli istrinya dengan cara apapun asal pada farji (lubang kemaluan)nya, boleh dari depan maupun dari belakang. Hal ini berdasarkan firman Allah   SWT,
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ ....﴿البقرة :٢٢٣
“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki...” 
(Qs. Al Baqarah ayat 223)

6. Haram menggauli istri pada dubur
Seorang suami haram menggauli istrinya pada dubur berdasarkan hadits Nabi,
لَعَنَ اللَّهُ الَّذِينَ يَأْتُونَ النِّسَاءَ فِي مَحَاشِّهِنَّ
“Terlaknat orang yang mendatangi istri di tempat keluarnya kotoran, yaitu dari duburnya”

7. Berwudhu bila hendak mengulangi persetubuhan. 
Apabila suami istri bergaul,  lalu hendak mengulanginya, maka dianjurkan untuk berwudlu terlebih dahulu, sebagaimana sabda Nabi SAW, 

 إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا
“Bila salah seorang diantara kalian menggauli istrinya lalu berkeinginan mengulangi, hendaklah berwudlu (seperti wudlu ketika hendak sholat) karena yang demikian itu akan   menambah gairah untuk mengulanginya” 

8. Mandi lebih baik, bila hendak mengulang bergaul suami istri 
Akan lebih baik lagi bila suami istri hendak mengulang persetubuhan. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Rafi' bahwa Nabi SAW suatau malam pernah menggilir   istri-istrinya, beliau mandi ketika hendak berpindah kepada istrinya yang lain. Abu Rafi'      berkata,” Saya bertanya kepada Rasululllah SAW, wahai Rasulullah, apakah tidak cukup dengan sekali mandi saja? Beliau menjawab, tidak, karena ini lebih suci, lebih baik dan lebih bersih.' 

9. Suami istri mandi bersama 
Suami istri dibolehkan mandi bersama  dalam satu tempat meskipun disitu akan saling   melihat auratnya masing-masing.
  
10.  Berwudlu setelah bersetubuh ketika hendak tidur 
Sehabis bersetubuh, suami istri hendaknya wudlu terlebih dahulu sebelum tidur. Hal tersebut berdasarkan hadits, 
 
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهُوَ جُنُبٌ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ

"Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ingin tidur, sedangkan beliau masih dalam keadaan berjunub, maka beliau berwudhu dengan wudhu untuk mengerjakan shalat sebelum tidur."

Hukum berwudlu seperti diterangkan diatas adalah sunnah muakkad (sunnah yang penting).  Namun dalam beberapa situasi, Nabi juga mengganti wudlunya dengan tayammum. 

11. Mandi Junub setelah melakukan hubungan suami istri. 
Setelah melakukan hubungan suami istri diwajibkan untuk mandi junub atau sering juga  disebut mandi besar. Akan lebih baik mandi tersebuit dilakukan setelah berhubungan   sebelum tidur, namun mandi junub dapat dilakukan juga pada waktu shubuh menjelang melakukan sholat shubuh. Adapun tatacara mandi junub/mandi besar yaitu berwudlu terlebih  dahulu , kemudian dengan mengucapkan niat, mengguyurkan air keseluruh tubuh dan kepala hingga tidak bagian tubuh atau kepala yang tidak tersiram air. 

Adapun niat mandi junub/mandi besar adalah, 
نَوَ يـْتُ الْغُسْلَ  لـِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْــبَرِ فَرْضًا  ِللهِ تَعاَلى ð
 “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar fardlu karena Allah Taala” 

12. Haram menggauli istri yang sedang haidh. 
Tidak diperbolehkan untuk menggauli istri yang sedang haidh, hal ini berdasarkan hadits, 

مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوْ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

 “Barang siapa menggauli istri yang sedang haidh atau pada duburnya atau mendatangi dukun lalu mempercayainya, berarti ia mengingkari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad”(HR. Turmudzi)

Namun, suami istri tetap boleh bermesraan ketika sedang haidh asalkan tidak sampai menggauli.

Bila istri telah bersih dari haidhnya, maka suami boleh menggaulinya, tentu setelah istri mencuci farjinya, atau lebih baik lagi berwudlu atau lebih baik lagi mandi. 

13. Kafarah bagi suami yang menggauli istrinya ketika sedang haidh. 
Bila terdorong oleh nafsu yang tidak bisa ditahan, suami bisa saja menggauli istri ketika  haidh. Namun ia wajib membayar denda (kafarah) dengan menyedekahkan uang sebesar setengah poundsterling (mata uang Inggris), hal ini berdasarkan sabda nabi SAW, 
مَنْ أَتَى حَائِضًا فَلْيَتَصَدَّقْ بِدِينَارٍ
"Barangsiapa mendatangi (mensetubuhi) wanita haid, maka hendaklah bersedekah 
dengan satu dinar."(HR. Tirmidzi) 

14. Suami istri diperbolehkan melakukan 'azl. 
Suami diperbolehkan melakukan azl yakni mengeluarkan sperma di luar farji istrinya. Hal  itu dilakukan untuk mencegah kehamilan. Namun sebaiknya hal tersebut dilakukan atas persetujuan istri, karena hal tersebut dapat mengganggu kenikmatan istri dalam berhubungan dengan suami.

Akan tetapi Nabi mengisyaratkan untuk tidak melakukan 'azl karena menghilangkan tujuan  pernikahan itu sendiri yakni melestarikan keturunan. 

15. Meluruskan niat dalam menikah. 

Seharusnya Suami istri melangsungkan pernikahan dengan niatan untuk memelihara  kesucian diri dan untuk menghindarkan diri dari perbuatan yang diharamkan oleh Allah. Hal ini karena pergaulan suami istri yang didasarkan atas perkawinan yang sah dan dengan niatan yang baik akan dinilai sebagai ibadah bagi keduanya.   

16. Yang dilakukan Suami istri pagi hari setelah melalui malam pertamanya. 

Dianjurkan kepada suami istri baru yang telah melalui malam pertamanya agar pada pagi  harinya mengunjungi sanak keluarganya yang telah mendatangi walimahnya, memberi salam kepada mereka dan mendoakan mereka. 

17. Wajib mempunyai kamar mandi di dalam rumah. 
Suami istri wajib mempunyai kamar mandi di dalam rumahnya. Suami hendaknya tidak memperkenankan istrinya masuk ke kamar mandi umum, karena hal itu diharamkan. 

18. Haram membuka rahasia ranjang. 
Haram bagi suami istri membuka rahasia yang berkaitan dengan urusan  ranjang mereka.  Nabi bersabda. 
إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada Hari Kiamat 
ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya." (HR. Muslim)

Demikian diantara adab-adab pernikahan yang diajarkan oleh Nabi SAW. Siapa saja yang menginginkan agar pernikahannya diberi berkah oleh Allah, maka seyogyanyalah melaksanakan dengan ikhlas apa yang telah dicontohkan oleh Nabi-Nya. Wallahu a'lam  bishshowab


Semoga bermanfaat.



5 komentar: